Rabu, 26 November 2014

Masalah Sosial 2

Diposting oleh Unknown di 20.44 0 komentar

Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur kebudayaan atau masyarakat yang dapat membahayakan kehidupan kelompok sosial. Bila terjadi ketidaksesuaian antara unsur-unsur yang ada dapat menyebabkan gangguan hubungan sosial seperti goyahnya kehidupan kelompok atau masyarakat.Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat di tetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat dan lain sebagainya. Salah satu masalah sosial di Indonesia yang masih belum sepenuhnya tuntas adalah pengangguran.
Pengangguran adalah orang dewasa yang tidak bekerja dan tidak mendapatkan penghasilan. Jumlah pengangguran semakin banyak karena jumlah lulusan sekolah lebih banyak dari pada jumlah lapangan pekerjaan. Selain itu para pengusaha dihadapkan pada persoalan kenaikan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak yang mahal. Hal itu menyebabkan banyaknya perusahaan yang tutup dan bangkrut, atau setidaknya mengurangi jumlah karyawannya. Kamu bisa membayangkan jika orang tuamu tidak lagi bekerja dan tidak punya penghasilan. Apa yang akan terjadi? Tentunya keluargamu akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup baik makan, pakaian, biaya sekolah serta kebutuhan yang lainnya. Itulah sebabnya pengangguran dapat menimbulkan permasalahan sosial lainnya. Seperti kemiskinan, kejahatan, perjudian, kelaparan, kurang gizi bahkan meningkatnya angka bunuh diri.
Tahun
Angkatan Kerja
Bekerja
Pengangguran
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja - TPAK
Tingkat Pengangguran Terbuka - TPT
(Juta Orang)
(Juta Orang)
(Juta Orang)
(%)
(%)
1986
67,20
65,38
1,82
66,43
2,70
1987
69,40
67,58
1,82
66,68
2,62
1988
71,56
69,52
2,04
66,89
2,85
1989
72,46
70,43
2,04
66,04
2,81
1990
75,02
73,10
1,91
66,33
2,55
1991
75,90
73,91
1,99
65,92
2,62
1992
78,03
75,89
2,14
66,29
2,74
1993
78,91
76,72
2,20
65,60
2,78
1994
83,32
79,69
3,64
66,75
4,36
1996
87,83
83,55
4,28
66,85
4,87
1997
89,23
85,05
4,18
66,32
4,69
1998
92,34
87,29
5,05
66,91
5,46
1999
94,85
88,82
6,03
67,22
6,36
2000
95,65
89,84
5,81
67,76
6,08
2001
98,81
90,81
8,01
68,60
8,10
2002
100,78
91,65
9,13
67,76
9,06
2003
102,75
92,81
9,94
67,86
9,67
2004
103,97
93,72
10,25
67,54
9,86
2005
Februari
105,80
94,95
10,85
68,02
10,26

November
105,86
93,96
11,90
66,79
11,24
2006
Februari
106,28
95,18
11,10
66,74
10,45

Agustus
106,39
95,46
10,93
66,16
10,28
2007
Februari
108,13
97,58
10,55
66,60
9,75

Agustus
109,94
99,93
10,01
66,99
9,11
2008
Februari
111,48
102,05
9,43
67,33
8,46

Agustus
111,95
102,55
9,39
67,18
8,39
2009
Februari
113,74
104,49
9,26
67,60
8,14

Agustus
113,83
104,87
8,96
67,23
7,87
2010
Februari
116,00
107,41
8,59
67,83
7,41

Agustus
116,53
108,21
8,32
67,72
7,14
2011
Februari
119,40
111,28
8,12
69,96
6,80

Agustus
117,37
109,67
7,70
68,34
6,56
2012
Februari
120,41
112,80
7,61
69,66
6,32

Agustus
118,05
110,81
7,24
67,88
6,14
2013
Februari
121,19
114,02
7,17
69,21
5,92

Agustus
118,19
110,80
7,39
66,90
6,25
1967-1999
max
94,85
88,82
6,03
67,22
6,36
min
67,20
65,38
1,82
65,60
2,55
1999-2004
max
103,97
93,72
10,25
68,60
9,86
min
94,85
88,82
5,81
67,22
6,08
2004-2013
max
121,19
114,02
11,90
69,96
11,24
min
103,97
93,72
7,17
66,16
5,92
Beberapa cara yang dapat di lakukan untuk mengatasi masalah pengangguran:
a. Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Moral

Peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan dengan memindahkan pekerja ke kesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru. Peningkatan mobilitas modal dilakukan dengan memindahkan industry (padat karya) ke wilayah yang mengalami masalah pengangguran parah. Cara ini baik digunakan untuk mengatasi msalah pengangguran structural

b. Pengelolaan Permintaan Masyarakat

Pemerintah dapat mengurangi pengangguran siklikal melalui manajemen yang mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia dalam jumlah yang melimpah.

c. Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja

Untuk mengatasi pengangguran musiman, perlu adanya pemberian informasi yang cepat mengenai tempat-tempat mana yang sedang memerlukan tenaga kerja.

Masalah pengangguran dapat muncul karena orang tidak tahu perusahaan apa saja yang membuka lowongan kerja, atau perusahaan seperti apa yang cocok dengan keterampilan yang dimiliki. Masalah tersebut adalah persoalan informasi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu diadakan system informasi yang memudahkan orang mencari pekerjaan yang cocok. System seperti itu antara lain dapat berupa pengumuman lowongan kerja di kampus dan media massa. Bias juga berupa pengenalan profil perusahaan di sekolah-sekolah kejuruan, kampus, dan balai latihan kerja.

d. Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi baik digunakan untuk mengatasi pengangguran friksional. Dalam situasi normal, pengangguran friksional tidak mengganggu karena sifatnya hanya sementara. Tingginya tingkat perpindahan kerja justru menggerakan perusahaan untuk meningkatkan diri (karir dan gaji) tanpa harus berpindah ke perusahaan lain.

Menurut Keynes, pengangguran yang disengaja terjadi bila orang lebih suka menganggur daripada harus bekerja dengan upah rendah. Di sejumlah Negara, pemerintah menyediakan tunjangan/santunan bagi para penganggur. Bila upah kerja rendah maka orang lebih suka menganggur dengan mendapatkan santunan penganggur. Untuk mengatasi pengangguran jenis ini diperlukan adanya dorongan-dorongan (penyuluhan) untuk giat bekerja.

Pengangguran tidak disengaja, sebaliknya, terjadi bila pekerja berkeinginan bekerja pada upah yang berlaku tetapi tidak mendapatkan lowongan pekerjaan. Dalam jangka panjang masalah tersebut dapat diatasi dengan pertumbuhan ekonomi.


e. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja

Pengangguran terutama disebabkan oleh masalah tenaga kerja yang tidak terampil dan ahli. Perusahaan lebih menyukai calon pegawai yang sudah memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. Masalah tersebut amat relevan di Negara kita, mengingat sejumlah besar penganggur adalah orang yang belum memiliki keterampilan atau keahlian tertentu.
f. Wiraswasta

Selama orang masih tergantung pada upaya mencari kerja di perusahaan tertentu, pengangguran akan tetap menjadi masalah pelik. Masalah menjadi agak terpecahkan apabila muncul keinginan untuk menciptakan lapangan usaha sendiri atau berwiraswasta yang berhasil.

Sumber:

Kamis, 20 November 2014

Kegiatan Sosial Pada Masyarakat

Diposting oleh Unknown di 19.49 0 komentar

Partisipasi masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) merupakan kunci suksesnya kegiatan tersebut. Keberhasilan kegiatan RHL harus diukur dari kemajuan aspek ekonomi, sosial dan budaya masyarakat. Hal ini memerlukan adanya perubahan pola pendekatan dari yang bersifat menggurui (teaching) ke pola saling belajar bersama (learning) antara masyarakat dengan para pemangku kepentingan lainnya (stakeholders). Pengalaman pelaksanaan RHL dimasa lalu yang melibatkan masyarakat juga menyadarkan kita akan lemahnya kebersamaan mereka dalam berkelompok. Selain itu, upaya penumbuhan dan diversifikasi mata pencaharian (livelihood) serta pengembangan kelembagaan ekonomi antar masyarakat juga kurang mendapat perhatian. Memperhatikan hal-hal tersebut, maka tulisan ini akan membahas upaya mengintegrasikan kegiatan RHL kedalam matapencaharian (livelihood) masyarakat agar terbangun praktek-praktek terbaik yang spesifik lokasi (the right practise on the right field).
Kegiatan RHL selama ini yang mencoba melibatkan masyarakat melalui beberapa kegiatan yang dianggap sebagai perwujudan partisipasi, namun sebenarnya merupakan partisipasi yang semu. Praktek partisipasi yang terjadi selama ini dapat dikategorikan kedalam partisipasi sebagai berikut. Pertama, partisipasi pasif atau manipulatif. Ini merupakan bentuk partisipasi yang paling lemah. Karakteristiknya adalah masyarakat menerima pemberitahuan apa yang sedang dan telah terjadi. Pengumuman sepihak oleh pelaksana proyek tidak memperhatikan tanggapan masyarakat sebagai sasaran program. Informasi yang dipertukarkan terbatas pada kalangan profesional di luar kelompok sasaran. Kedua, partisipasi informatif. Masyarakat hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan untuk proyek, namun tidak berkesempatan untuk terlibat dan mempengaruhi proses keputusan. Akurasi hasil studi, tidak dibahas bersama masyarakat. Ketiga,partisipasi konsultatif. Masyarakat hanya dimintai pendapat, tetapi pihak luar (pemerintah danstakeholders lainnya) yang mendefinisikan, menganalisis dan menentukan solusi atas permasalahan tersebut. Pada partisipasi ini belum ada peluang untuk pembuatan keputusan bersama. Keempat,partisipasi insentif. Masyarakat memberikan korbanan dan jasa untuk memperoleh imbalan insentif berupa upah, walau tidak dilibatkan dalam proses pembelajaran dan tidak memiliki andil untuk melanjutkan kegiatan setelah insentif dihentikan. Kelima, partisipasi fungsional. Masyarakat terlibat dalam setiap tahapan kegiatan dengan mengikuti aturan dan tujuan yang telah ditetapkan oleh pihak luar (pemerintah). Keterlibatan masyarakat dalam program tersebut diarahkan untuk membantu tercapainya tujuan pemerintah untuk merehabilitasi hutan dan lahan terdegradasi melalui penanaman pepohonan yang jenisnya telah ditentukan oleh pemerintah. Bagi masyarakat, keterlibatannya dalam program tersebut lebih banyak didorong oleh keinginan mendapatkan lahan, pangan, upah, hadiah dan sebagainya. Hal ini berakibat, partisipasi masyarakat lebih dilandasi kepentingan memperoleh keuntungan materi yang bersifat sesaat.
Partisipasi masyarakat dalam kegiatan RHL yang selama ini dilaksanakan, masih belum memberikan kontribusi yang efektif bagi keberhasilan program tersebut dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dikarenakan program partisipasi yang dilakukan selama ini masih didasarkan pada visi pembangunan kehutanan yang berorientasi pada kemajuan fisik dan ekonomi sebagai ukuran keberhasilannya. Visi yang demikian tersebut berkembang dan berlandaskan pada beberapa asumsi yang sebenarnya belum tentu benar (Achadiat et al. 1998). Pertama, usaha kehutanan adalah usaha sumberdaya kayu semata (mengabaikan hasil hutan non kayu/HHBK). Kedua, usaha kehutanan adalah usaha skala besar dan padat modal sehingga perlu biaya tinggi. Ketiga, usaha kehutanan yang mengutamakan kerjasama dengan sejumlah kecil pengusaha lebih menguntungkan karena lebih memudahkan kontrol. Keempat, masyarakat adalah penerima keuntungan tidak langsung. Kelima, keikutsertaan masyarakat merupakan ”gangguan”. Kelima hal tersebutlah yang seringkali menghalangi pelaksanaan program kehutanan partisipatif, yaitu praktek kehutanan yang mengandalkan hasil hutan kayu dan non kayu (ekosistem hutan secara utuh), berskala kecil, melibatkan masyarakat sebagai pelaku yang setara dengan pelaku pengelolaan hutan lainnya.
Kegiatan RHL bukan sekedar urusan tanam-menanam, tetapi lebih luas dari itu yang mencakup beberapa aspek, yakni bio-fisik lahan, ekonomi, sosial dan kelembagaan. Aspek-aspek tersebut merupakan hal utama yang perlu digarap (Setyarso, 2003).
Pentingnya dilakukan pemberdayaan potensi masyarakat adalah adanya “kasus” pada kegiatan RHL yang dibiayai oleh proyek pemerintah, setelah kegiatan tidak lagi dibiayai maka kondisi tanaman menjadi kurang terawat. Hal ini berakibat pada rendahnya keberhasilan tanaman RHL. Kasus ini muncul karena pelaksanaan kegiatan RHL yang selama ini dilakukan tidak menjadi bagian dari livelihood masyarakat, sehingga mereka kurang termotivasi untuk berpartisipasi secara berkelanjutan. Selain itu, kelembagaan yang ada seperti kelompok tani, pada umumnya ada karena ditumbuhkan dari atas (bentukan proyek) sehingga kurang “membumi”. Idealnya kelembagaan yang ada merupakan bagian integral dari livelihood masyarakat (penumbuhan dari bawah). Hal ini memerlukan adanya upaya untuk mengali potensi yang dimiliki oleh masyarakat. Pemberdayaan masyarakat bertitik tolak pada pemikiran bahwa sebenarnya setiap individu petani mempunyai potensi yang dapat dikembangkan atau diberdayakan (bukan dimulai dengan melihat tumpukan masalah yang ada padanya).
Saat ini terjadi pergeseran dari pengabaian ke semakin peduli terhadap pengetahuan lokal. Para pihak yang terlibat dalam kegiatan RHLmenyadari bahwa terdapat pengetahuan lokal yang berkembang di dalam masyarakat. Masalah-masalah yang timbul akhir-akhir ini seperti kebakaran hutan dan lahan, degradasi hutan dan lahan serta berbagai bentuk kerusakan sumberdaya lahan lainnya tidak terjadi di masa lampau atau dengan kata lain pada masa itu sudah ada cara efektif untuk menangani masalah tersebut. Penanganan masalah yang terjadi pada pengelolaan hutan dan lahan merupakan bagian dari budaya yang ada.
Konsep partisipasi yang dikembangkan dalam pelaksanaan RHL adalah partisipasi interaktif danpartisipasi swadaya. Ciri dari partisipasi interaktif antara lain: (a) adanya kontrol atas sumberdaya hutan yang ditetapkan secara bersama oleh masyarakat dan stakeholders lainnya (pemerintah, pengusaha, dll) dan (b) keterlibatan masyarakat merupakan hak individu yang bersangkutan, bukan kewajiban yang dibebankan pihak luar kepada yang bersangkutan untuk mencapai tujuan yang seringkali ditetapkan untuk kepentingan pihak luar (Achadiat et al., 1998; Syahyuti, 2006). Ciri dari partisipasi swadaya antara lain: (a) adanya kontrol yang sepenuhnya atas sumberdaya hutan oleh masyarakat yang bersangkutan, dan (b) kerjasama dengan pihak luar dapat dilakukan oleh masyarakat yang bersangkutan tanpa harus kehilangan kemandirian dalam memegang kontrol atas sumberdaya hutan.
Insentif terbaik dalam pelaksanaan RHL adalah insentif yang terintegrasi kedalam aspek livelihood dan kearifan lokal. Hal ini dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat yang mencakup lima aspek berikut: (a) sumberdaya manusia (SDM), (b) organisasi, (c) budidaya (teknis usaha), (d) keuangan/ekonomi dan (e) kemitraan. Memperhatikan kelima aspek tersebut, maka pelaksanaan RHL dilakukan dengan tujuan sebagai berikut: (a) produktivitas hutan dan lahan yang setinggi-tingginya, (b) kualitas produksi yang sebaik-baiknya, (c) adanya diversifikasi usaha baik horizontal maupun vertikal, dan (d) adanya mitra usaha yang menangani aspek pengolahan, pemasaran dan keuangan. Keempat faktor tersebut dapat terwujud, bila persyaratan berikut terpenuhi. Pertama, sumberdaya petani yang profesional. Kedua, kebersamaan, kekompakan dan keharmonisan seluruh petani (warga desa). Ketiga, kelembagaan petani yang kuat dan berfungsi melayani kebutuhan petani yang didukung oleh sistem keuangan yang transparan. Inti dari pelaksanaan RHL berbasislivelihood adalah mengakumulasikan potensi yang dimiliki individu petani (pendekatan dari bawah) untuk digunakan secara maksimal mewujudkan kesejahteraan mereka.
Proses perencanaan RHL partisipatif tingkat desa dilakukan dengan tahapan sebagai berikut. Pertama, melakukan Pengkajian Desa Partisipatif (PRA). Tujuan utama dari PRA dalam kegiatan RHL partisipatif adalah untuk menyusun rencana program RHL di tingkat desa yang memenuhi persyaratan: dapat diterima masyarakat, secara ekonomi menguntungkan dan berdampak positif bagi lingkungan.  Kedua, membentuk kelompok kerja desa (KKD). Kelompok ini merupakan lembaga yang terdiri atas kelompok peminat program, tenaga ahli lokal (tokoh masyarakat), LSM pendamping dan perangkat pemerintahan desa. Lembaga ini berfungsi untuk memfasilitasi, melatih, mendampingi dan mengasistensi individu petani peminat program (kepala rumah tangga peminat program).   Ketiga, perencanaan tingkat rumah tangga (household). Ujung tombak keberhasilan program RHL adalah individu petani (kepala rumah tangga peminat program). Oleh karena itu, pelaksanaan RHL partisipatif perlu memperhatikan aspirasi individu petani, utamanya dalam preferensi jenis pohon yang akan ditanam dan pola tanam yang akan digunakan. Perencanaan RHL tingkat rumah tangga merupakan mekanisme pelaksanaan RHL yang bottom-upKeempat, konsolidasi. Hal ini merupakan tahapan setelah masing-masing individu petani (kepala rumah tangga peminat program) menyelesaikan usulannya, dan usulan tersebut telah dibahas oleh KKD. Selanjutnya KKD akan mengajukan hasil pembahasan kepada pemerintah. Implemantasi RHL partisipatif di lapangan dilakukan dengan tahapan sebagai berikut. Pertama, penentuan lokasi yang akan direhabilitasi. Lokasi lahan yang akan direhabilitasi di tingkat desa ditentukan bukan berdasarkan pola hamparan tetapi berdasarkan pada petani peminat program. Petani yang berminat mendaftarkan dirinya sebagai petani peserta program yang selanjutnya bergabung dalam kelompok peminat program. Lokasi pelaksanaan program ditentukan berdasarkan pada petani peminat bukan hamparan lahan, karena individu petani peminat program masing-masing telah mempunyai kesadaran (awareness), ketertarikan (interest), keinginan yang kuat (desire) dan kemampuan untuk bertindak (action) dalam mensukseskaan kegiatan RHL. Keempat sikap positif tersebut (AIDA) sangat penting dalam pelaksanaan RHL partisipatif. Kedua, pelibatan tokoh panutan (key person). Tokoh panutan bagi petani di desa, mempunyai pengaruh besar pada cara pandang dan cara tindak mereka. Secara umum, petani di desa mencirikan masyarakat yang paternalistik, dimana faktor karakter tokoh desa akan banyak mempengaruhi dinamika kehidupan mereka (Pranadji, 2003). Ciri paternalistik masyarakat di pedesaan dapat dipandang sebagai potensi kelembagaan petani di pedesaan untuk dijadikan energi bagi keberhasilan program RHL. Ketiga, penyusunan kontrak kerja. Kontrak kerja didasarkan pada kesepakatan musyawarah yang dituangkan dalam surat kesepakatan bermeterai. Hal ini dimaksudkan agar kesepakatan tersebut mengikat kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan kesepakatan tersebut. Keempat, implementasi kontrak kerja di lapangan. Langkah selanjutnya adalah implementasi semua hal yang telah disepakati dalam kontrak kerja. Pada aspek implementasi ini, faktor keberlanjutan merupakan hal yang pokok. Keberlanjutan dapat tercipta jika kondisi berikut terpenuhi, yakni: (a) pelatihan bagi petani peminat program untuk memfasilitasi dan melatih petani yang lainnya, (b) dukungan keuangan dan teknis membangun kapasitas, (c) mempercepat dan mendukung terbentuknya institusi lokal yang kuat, (d) pelaksanaan program berprinsip: masyarakat yang memutuskan, memilih dan mengelola, (e) terjalinnya jaringan kerja antar desa-desa (antar KKD) dan (f) desentralisasi budget dan sumberdaya.
Pelaksanaan RHL partisipatif memerlukan adanya modal sosial (social capital) yang memadai. Modal sosial secara sederhana diartikan sebagai bangunan “saling berbagi dan percaya”. Kondisi bangsa Indonesia saat ini menunjukkan menurunnya modal sosial. Penurunan ini terjadi karena tereduksinya peran lembaga-lembaga sosial tradisional yang merupakan lembaga bottom-up yang dibangun oleh inisiatif masyarakat. Oleh karena itu, agar pelaksanaan RHL partisipatif dapat terlaksana dengan baik maka pembenahan modal sosial sangat diperlukan. Dengan semangat dan prinsip “saling berbagi dan percaya” marilah kita lakukan kegiatan RHL dengan lebih berdayaguna dan berhasil.
Sumber: http://foreibanjarbaru.or.id/archives/682

Selasa, 10 Juni 2014

SINOPSIS FILM NAGA BONAR JADI DUA

Diposting oleh Unknown di 07.49 0 komentar


Film sekuel dari Naga Bonar (1987) berkisah tentang hubungan Naga Bonar (Deddy Mizwar) dan putranya, Bonaga (Tora Sudiro) dalam suasana kehidupan anak muda metropolis. Untuk memulai bisnis, Bonaga berniat menjual tanah milik ayahnya yang disana terletak kuburan keluarga Naga Bonar. Akhirnya timbul konflik perbedaan nilai diantara mereka.
Film yang diproduksi atas kerjasama PT Demi Gisela Citra Sinema dengan PT Bumi Prasidi Bi-Epsi ini didedikasikan kepada Almarhum Drs Asrul Sani yang telah menciptaan tokoh rekaan Nagabonar, pencopet yang diangkat menjadi jenderal dalam perang kemerdekaan.
Setelah merdeka, Nagabonar (Deddy Mizwar) menjadi pengusaha sukses di Jakarta. Ia hidup seorang diri dan berhasil membesarkan anaknya, Bonaga (Tora Sudiro) setelah Kirana, istrinya meninggal.
Sebagai anak, Bonaga memiliki persamaan watak dan karakter dengan Bapaknya. Jujur, bertanggungjawab, dan sama-sama tak mampu menyatakan cinta pada wanita.
Dengan jiwa kepemimpinannya, Bonaga bersama Pomo (Darius Sinathrya), Ronnie (Uli Herdinansyah), Jaki (Michael Muliadro) mengelola bisnis yang strategis. Bonaga bersama tiga sahabatnya merupakan cermin anak muda modern. Metroseksual, pintar, cerdas, dan dinamis.
Suatu saat Bonaga dan sahabat-sahabatnya ingin ‘menjual’ kebun kelapa sawit milik Bapaknya di kampung halamannya Sumatra Utara kepada investor dari Jepang. Rencananya akan dijadikan resort.
Tentu saja Nagabonar sangat marah besar. Karena di kebun itu juga terdapat tiga kuburan orang yang ‘selalu hidup’ di hati Nagabonar yakni Kirana, Mak (ibunya) dan Si Bujang, sahabatnya.
Monita (Wulan Guritno), konsultan bisnis Bonaga yang cantik, mandiri, profesional, serta mencintai Bonaga berusaha menjembatani konflik antara Bapak dengan anak itu.
Pertemuannya dengan Umar (Lukman Sardi, anak seorang pejuang yang jadi sopir Bajaj dan menjalani kehidupan sederhana, menjadi titik balik sikap Nagabonar dalam melihat dunia dan kehidupan.

 SUMBER: http://anggunchem.wordpress.com/2007/06/14/9/
 

Hapsari Hanugrahani Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea