Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia
di lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara umum,
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan , keputusan, dan perbuatan baik bagi
penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalm kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara umum, Tujuan Wawasan
Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari
rakyat Indonesia, yang telah lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang per orangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah. Sebagai
negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia
memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan
geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara
kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh
interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau
internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip
dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan
kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah
satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah
nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilah
bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju
mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.
Wawasan Nusantara juga merupakan
sebuah alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada di Indonesia. Sebagai kita
ketahui bahwa bangsa Indonenesia terdiri dari beberapa pulau, dan untuk
menyatukannya bukanlah suatu tindakan yang mudah. Setelah Deklarasi Djuanda itu
terjadi yang sudah melahirkan konsep Wawasan Nusantara, laut Nusantara bukan
lagi sebgai pemisah akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang
disikapi sebagai wilayah kedaulatan yang mutlak Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
B.
UNSUR DASAR
WAWASAN NUSANTARA
UNSUR DASAR
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara sebagai
fenomena atau gejala sosial harus di lihat sebagai gejala dinamis. Dilihat dari
segi ini maka Wawasan Nusantara itu mempunyai 3 (tiga) unsur utama meliputi;
Wadah, Isi dan Tatalaku. Wadah dan isi membentuk kensepsi dasar Wawasan
Nusantara, sedangkan tata laku merupakan konsepsi pelaksanaannya.
Wadah (Unsur pertama)
Wadah (Unsur pertama)
Dalam meninjau wadah ini maka
perlu membicarakan terlebih dahulu azas archipelago.
Archipelago berasal dari kata
archi yang berarti penting, dan pelagos yang berarti laut atau wilayah lautan.
Yang bermakna wilayah laut dengan kumpulan pulau-pulau didalamnya. Suatu
archipelago harus dibedakan dari suatu kumpulan pulau-pulau berantai (a chin
of island). Arti klasik dari archipelago adalah lautan yang diseraki
pulau-pulau (a sea studdeed with island) yang berarti unsur laut lebih
besar dari unsur daratan, atau unsur pokok berpusat pada laut atau unsur air
dan bukan pada pulau-pulaunya atau pada unsur tanahnya. (Kaelan,2003:34)
Indonesia mengartikan archipelago
sebagai suatu kesatuan utuh wilayah, yang batas-batasnya ditentukan oleh laut,
dalam lingkungan yang terdapat pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau. Dan
archipelago memiliki arti kedalam dan keluar yakni :
Ke dalam : Nusantara lebih menampakkan sifat dan cirri sebagai kesatuan wilayah laut dengan pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau didalamnya yang manungggal.
Ke luar : Nusantara (Indonesia yang letak geografisnya berada diantara dua benua dan dua samudra, sehingga berada di persimapangan jalan penghubung, memiliki sifat dan cirri sebagaib popsisi silang dengan segala konsekuensinya sendiri, sehinggga merupakan kepribadiannya.
Wadah tersebut bila dirinci meliputi tiga unsur sebagai berikut :
Ke dalam : Nusantara lebih menampakkan sifat dan cirri sebagai kesatuan wilayah laut dengan pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau didalamnya yang manungggal.
Ke luar : Nusantara (Indonesia yang letak geografisnya berada diantara dua benua dan dua samudra, sehingga berada di persimapangan jalan penghubung, memiliki sifat dan cirri sebagaib popsisi silang dengan segala konsekuensinya sendiri, sehinggga merupakan kepribadiannya.
Wadah tersebut bila dirinci meliputi tiga unsur sebagai berikut :
·
batas ruang lingkup atau bentuk wujud
·
tata susunan pokok atau tata inti organisasi
·
tata susunan pelengkap atau tata
kelengkapan organisasi
C.
HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara, dalam
pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu utuhmenyeluruh dlam lingkup
nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwasetiap warga
Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara
utuhmenyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.Asas wawasan
nusantaraMerupakan ketentuan
–
ketentuan atau kaidah
–
kaidah dasar yang harus dipatuhi,
ditaati,dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen
pembentuk bangsa Indonesiaterhadap kesepakatan bersama.Jika hal ini diabaikan,
maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggarkesepakatan bersama
tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara IndonesiaAsas
Wawasan Nusantara terdiri dari :1. Kepentingan yang sama2. KeadilanYang berarti
kesesuaian pembagian hasil dengan adil.3. KejujuranYang berarti keberanian
berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yangbenar
biarpun realita atau kebenaran itu pahit.4. SolidaritasYang
berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa
meninggalkanciri dan karakter budaya masing-masing.5. Kerja samaAdanya
koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya
sinergiyang lebih baik.6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama
demi terpeliharanya persatuann dankesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak
utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuandalam kebhinekaan. Jika hal ini
ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaanIndonesia.
Pengertian
Kata wawasan berasal dari kata “wawas” (
bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang.
Jika ditambah dengan akhiran
–
an maka secara harfiah berarti
cara penglihatan, cara tinjau, cara
pandang.Akar kata ini membentuk kata
„mawas‟ yang berarti
memandang, meninjau ataumelihat.
Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat
0 komentar:
Posting Komentar