Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
- Asas kesejahteraan dan keamanan
- Asas komprehensif integral atau meyeluruh terpadu
- Asas mawas kedalam dan mawas keluar.
- Mawas kedalam
- Mawas keluar
- Asas kekeluargaan
- Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
- Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
- Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
- Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
- Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
- Perthanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia di
lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara umum,
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan , keputusan, dan perbuatan baik bagi
penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalm kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara umum, Tujuan Wawasan
Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari
rakyat Indonesia, yang telah lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang per orangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah. Sebagai
negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia
memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada
posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam
(SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman
masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah
air.
Dalam kehidupannya, bangsa
Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan interelasi dengan
lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam hal ini bangsa
Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak
terombang – ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai
cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan
nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut WAWASAN
NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap
eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan
sentosa.
Wawasan Nusantara juga merupakan
sebuah alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada di Indonesia. Sebagai kita
ketahui bahwa bangsa Indonenesia terdiri dari beberapa pulau, dan untuk
menyatukannya bukanlah suatu tindakan yang mudah. Setelah Deklarasi Djuanda itu
terjadi yang sudah melahirkan konsep Wawasan Nusantara, laut Nusantara bukan
lagi sebgai pemisah akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang
disikapi sebagai wilayah kedaulatan yang mutlak Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
B.
UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
UNSUR DASAR
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara sebagai
fenomena atau gejala sosial harus di lihat sebagai gejala dinamis.Dilihat dari
segi ini maka Wawasan Nusantara itu mempunyai 3 (tiga) unsur utama meliputi;
Wadah, Isi dan Tatalaku. Wadah dan isi membentuk kensepsi dasar Wawasan
Nusantara, sedangkan tata laku merupakan konsepsi pelaksanaannya.
0 komentar:
Posting Komentar